Korban Pelanggaran HAM Dimuseumkan
Banda Aceh – Seisi ruangan itu remang-remang. Papan-papan merah ukuran kardus mie instan menempel di dinding ruangan tengah; berbagai kisah pelanggaran HAM di Aceh tercatat di papan itu. Di bagian kanan, dipajang foto-foto orang hilang. Di kanannya lagi, ada layar lebar yang menyiarkan film dokumentar tentang pelanggaran HAM. Orang-orang lalu-lalang di dalamnya. Itulah suasana malam pertama diresmikan Aceh Human Rights Museum, atau, Museum HAM Aceh.
Museum mini itu terletak di Jalan Lamreueng No 23, Ulee Kareng, Banda Aceh. Tepatnya di kantor Komunitas Tikar Pandan. Kontras Aceh, LBH Aceh, Komunitas Tikar Pandan, dan ICTJ menginisiasi satu konsorsium pembentukan Museum HAM versi Masyarakat Sipil Aceh.
“Kini gagasan itu telah kami wujudkan ke dalam bentuk informasi virtual dan gallery yang dapat dengan mudah diakses publik,” sebut Reza Idria, direktur Museum Ham Aceh, dalam sambutannya pada Rabu (23/03) malam. “Silahkan kunjungi gallery dan situs kami. Dan mari bersama mendedikasikan kerja ini untuk melawan pelanggaran HAM dan kejahatan perang di seluruh dunia,” tambahnya.
Dilahirkan museum ini, sebut Reza Idria, selain memberikan apresiasi atas usaha-usaha menjaga perdamaian oleh semua pihak, juga bertujuan untuk menjaga perdamaian, seperti pengungkapan kebenaran, pengadilan HAM dan realisasi hak-hak moril dan materil kepada para korban pelanggaran HAM.[Makmur Dimila]
sumber : klik disini